Analisis tendensi atau kecendrungan adalah ulasan mendalam mengenai suatu fenomena yang disajikan secara kualitatif ataupun kuantitatif yang berlandasrkan ikhtisar data secara sederhana dan pola data tertentu. Sebelum memahami teknik analisis tendensi yang paling umum digunakan dalam akademis maka perlu dipahami terlebih dahulu mengenai karya ilmiah itu sendiri. Karya ilmiah pengertian yang paling sederhana merupakan karya tulis yang memiliki bobot atau intisari akademis, dimana didalamnya memuat organisasi tulisan, substansi masalah, akurasi data, dan penyajian. Karya ilmiah juga sering disebut sebagai karya tulis akademik (Barnawi dan M Arifin, 2015:18).
Sumber Gambar : www.forbes.com
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kecukupan modal dan kualitas aktiva produktif terhadap profitabilitas, untuk mengetahui pengaruh kecukupan modal terhadap profitabilitas dan untuk mengetahui pengaruh kualitas aktiva produktif terhadap profitabilitas pada Bank Jabar Banten yang terdaftar di BEI. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Jenis data dalam penelitian ini merupakan data kuantitatif adalah data yang dinyatakan dalam bentuk angka.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa nilai Adjusted R Square pada output SPSS Model Summary adalah sebesar 0,273. Nilai tersebut dapat diinterpertasikan bahwa berdasarkan penelitian ini kecukupan modal dan kualitas aktiva produktif mempengarui Profitabilitas sebesar 27,3%. Atau, kedua variabel bebas (kecukupan modal dan kualitas aktiva produktif) berperan sebesar 27,3% dalam menentukan besarnya Profitabilitas sedangkan sisanya 72,7% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini.Berdasarkan uji tnilai Sig untuk variabel kecukupan modal (X1) dari hasil uji-t adalah sebesar 0,031 dimana (Sig < 0,05), maka Ha diterima dan Ho ditolak yang artinya terdapat pengaruh positif dan signifikan antara variabel kecukupan modal (X1) terhadap Profitabilitas. Nilai Sig untuk variabel kualitas aktiva produktif (X2) dari hasil uji-t adalah sebesar 0,102 dimana (Sig > 0,05), maka Ha ditolak dan Ho diterima yang artinya terdapat pengaruh negatif dan tidak signifikan antara variabel kualitas aktiva produktif (X2) terhadap Profitabilitas.

Kata Kunci : Deskriptif Verifikatif,Kecukupan Modal, Kualitas Aktiva Produktif, Profitabilitas. 

audit delay
Kata Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh laba operasi, ukuran perusahaan, dan reputasi auditor  terhadap keterlambatan audit, pengaruh laba operasi terhadap keterlambatan audit, pengaruh ukuran perusahaan terhadap keterlambatan audit dan pengaruh reputasi auditor terhadap keterlambatan audit. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif  dan verifikatif, dengan menggunakan metode penelitian ini akan diketahui hubungan yang signifikan antara variabel yang diteliti sehingga kesimpulan yang akan memperjelas gambaran mengenai objek yang diteliti. Sampel pada penelitian ini diambil menggunakan metode purposive sampling yaitu teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu. Analisis verifikatif dalam penelitian ini digunakan untuk menggambarkan hubungan dan pengaruh dari variabel independen dan variabel dependen. Dalam penelitian ini analisis verifikatif bertujuan untuk mengetahui pengaruh Laba/Rugi Operasi, ukuran perusahaan dan Reputasi Auditor terhadap keterlambatan audit pada Perusahaan Jasa Sub Sektor Perdagangan Besar Barang Poduksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Berdasarkan hasil uji f menunjukan bahwa Laba Operasi, ukuran perusahaan dan Reputasi Auditor secara simultan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Keterlambatan Audit. Berdasarkan uji t menunjukan bahwa laba/rugi operasi berpengaruh secara signifikan terhadap keterlambatan audit, ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap keterlambatan audit dan reputasi auditor berpengaruh signifikan terhadap keterlambatan audit.
 
Kata kunci : Laba Operasi, Ukuran Perusahaan, Reputasi Auditor dan Keterlambatan Audit.

Ilustrasi: Audit Delay

Pengertian Auditing Menurut Hery (2017:10) menyebutkan bahwa: “Pengauditan (auditing) didefinisikan sebagai suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi (secara obyektif) bukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakan-tindakan kejadian ekonomi, dalam rangka menentukan tingkat kepatuhan antara asersi dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.”

Menurut Alvin A Arens, Mark S Beasley dan Randal J Elder yang dialih bahasakan oleh Amir A Jusuf (2012:4) menyebutkan bahwa:“Auditing adalah pengumpulan dan evaluasi bukti mengenai infomasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kreiteria yang telah ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.”

Menurut Sukrisno Agoes (2012:2) menyebutkan bahwa:“Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen terhadap laporan keuangan yang disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”

Berdasakan beberapa definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa auditing secara umum adalah suatu proses untuk mendapatkan berbagai bukti audit dan kemudian melakukan proses pemeriksaan terhadap berbagai bukti audit tersebut kemudian menginformasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Jenis Audit
 
Menurut Sukrisno Agoes (2012:10) jenis auditing dapat dibedakan atas:

Ditinjau dari luasnya pemeriksaan, audit bisa dibedakan atas:
  1. Pemeriksaan Umum. Yaitu, suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
  2. Pemeriksaan Khusus. Yaitu, suatu pemeriksaan terbatas (sesuai dengan permintaan audit) yang dilakukan oleh KAP yang independen dan pada akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.

Ditinjau dari jenis pemeriksaan, audit bisa dibedakan atas:
  1. Management Audite. Yaitu, suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu peusahaan termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien, dan ekonomis.
  2. Pemeriksaan Ketaatan. Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan sudah mentaati peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak internal perusahaan (manajemen, dewan komisaris) maupun pihak eksternal perusahaan (Pemerintah, Bapepam-LK, Bank Indoensia, Direktorat Jendral Pajak, dan lain-lain)
  3. Pemeriksaan Internal. Permeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi, maupun ketaan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
  4. Computer Audite. Pemeriksaan oleh KAP terhadap perusahaan yang memproses data akuntansinya dengan menggunakan Electronic Data Processing (EDP) System.

Menurut Alvin A Arens, Mark S Beasley dan Randal J Elder yang dialih bahasakan oleh Amir A Jusuf (2012:6) jenis audit adalah sebagai berikut:
  1. Audit Laporan Keuangan. Audit yang berkaitan dengan kegiatan memperoleh data mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip Akuntansi yang berlaku umum (GAAP).
  2. Audit Kepatuhan. Audit yang berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengen persyaratan, ketentuan, dan peraturann tertentu.
  3. Audit Operasional. Audit yang berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu.

Definisi Keterlambatan Audit
Menurut Lawrence dan Briyan (1988) dalam Ani Yulianti (2011:25) keterlambatan audit adalah lamanya hari yang dibutuhkan auditor untuk menyelesaikan pekerjaan auditnya, yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diterbitkannya laporan keuangan audit. keterlambatan audit atau dalam beberapa penelitian disebut sebagai audit reporting lag didefinisikan sebagai selisih waktu antara berakhirnya tahun fiskal dengan tanggal diterbitkannya laporan audit.

Menurut Subekti dan Widiyanti (2004:18) menyebutkan bahwa: “Audit repot lag merupakan nama lain dari keterlambatan audit. Keterlambatan audit adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang dilakukan oleh auditor yang diukur dari perbedaan waktu antara tanggal laporan keuangan dengan tanggal opini audit dalam laporan keuangan.”

Menurut Ahmad dan Kamarudin (2003:7) menyebutkan bahwa, “keterlambatan audit adalah jumlah hari antara tanggal laporan keuangan audit dan tanggal laporan audit.”

Menurut Halim (2000:4) menyatakan bahwa, “Keterlambatan audit adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan buku hingga tanggal diterbitkannya laporan audit. Keterlambatan audit adalah rentang waktu yang diukur berdasarkan lamanya hari dalam menyelesaikan proses audit oleh auditor independen dari tanggal tutup buku pada tanggal 31 Desember sampai dengan tanggal yang tercantum dalam laporan auditor independen. Dalam penelitian ini menggunakan laporan keuangan yang memiliki tutup buku per 31 Desember sampai dengan diterbitkannya laporan audit.”

Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa keterlambatan audit adalah lamanya waktu penyelesaian proses audit diukur dari tanggal penutupan tahun buku sampai diselesaikannya laporan auditan oleh auditor. Waktu penyelesaian dapat diukur dari jumlah hari. Jumlah hari tersebut dapat dihitung dari tanggal penutupan tahun buku perusahaan dikurangi tanggal penerbitan laporan auditan. Keterlambatan audit merupakan hal yang sangat penting bagi seorang investor yang akan menanamkan sahamnya pada perusahaan tertentu, hal ini berdampak pada kualitas suatu perusahaan.

Ketepatan waktu penyajian laporan keuangan merupakan syarat utama bagi peningkatan harga pasar saham perusahaan-perusahaan gopublic. BAPEPAM-LK menuntut perusahaan yang terdaftar di pasar modal untuk menerbitkan laporan keuangan yang telah diaudit. Pentingnya publikasi laporan keuangan auditan sebagai informasi yang sangat bermanfaat bagi para pelaku bisnis di Pasar Modal, jarak waktu penyelesaian audit laporan keuangan yang ikut mempengaruhi manfaat informasi laporan keuangan auditan yang dipublikasikan serta faktor-faktor yang mempengaruhi Keterlambatan audit menjadi objek yang signifikan untuk diteliti lebih lanjut.

Faktor-Faktor Keterlambatan Audit

Menurut Ashton et al (1987:279) dalam Malinda Dwi Apriliane (2015:18) faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan audit bisa disebabkan dari faktor internal perusahaan dan faktor eksternal perusahaan. Faktor-faktor yang berasal dari internal perusahaan yang mempengaruhi keterlambatan audit yaitu: total pendapatan, tipe industri, kompleksitas laporan keuangan, kompleksitas data elektronik, laba dilihat dari total aset, umur perusahaan, pos-pos luar biasa, laba, kompleksitas operasi perusahaan dan ukuran perusahaan.Sedangkan faktor yang berasal dari eksternal perusahaan yang mempengaruhi keterlambatan audit yaitu opini audit, reputasi auditor, dan kualitas auditor.

Indikator Keterlambatan Audit
Keterlambatan waktu penyelesaian laporan keuangan audit yang disampaikan oleh auditor kepada perusahaan dapat mempengaruhi kualitas informasi dari laporan tersebut karena panjangnya waktu tunda audit menunjukkan bahwa kualitas dari laporan keuangan audit tersebut buruk. Kerelevansian suatu laporan keuangan audit dapat diperoleh apabila laporan keuangan audit tersebut dapat diselesaikan secara tepat waktu pada saat dibutuhkan.

Menurut Carmelia Putri dalam Malinda (2015:16) membagi kriteria keterlambatan atau lag menjadi tiga, yaitu:
 
  1. Preliminary lag. Adalah interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai dengan tanggal diterimanya laporan keuangan pendahulu oleh pasar modal.
  2. Auditor’s signature lag. Adalah interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai tanggal yang tercantum di dalam laporan auditor. Dari definisi tersebut Auditor’s signature lag merupakan salah satu nama lain dari keterlambatan audit.
  3. Total lag. Adalah interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai dengan tanggal diterimanya laporan keuangan tahunan publikasi oleh pasar modal.

Dalam penelitian ini penulis menggunakanperhitungan dengan menggunakan kriteria Auditor’s Report Lag, yang dapat dihitung dengan rumus:
"Keterlambatan audit = Tangga llaporan auditor – Tanggal laporan keuangan"

 Sumber :
  • Ahmad Raja Adzrin dan Kamarudin Khairul A. (2003). Audit Delay and The Timeliness of Corporate Reporting: Malaysian Evidence.
  • Ankarath, Nandakuma, dkk. (2012). “Memahami IFRS standar pelaporan keuangan internasional”. Jakarta: PT. Indeks.
  • Husein Umar. (2011). Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta: Rajawali Pers. Ikatan Akuntan Indonesia. (2010).”Adopsi IAS 41 dalam Rangkaian Konvergensi IFRS di Indonesia”. Jakarta.
  • Irham Fahmi, 2012. Analisis Laporan Keuangan,Penerbit Alfabet, Bandung.
  • Nazir, Moh. 2005. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
  • Jogiyanto Hartono. (2010). Teori Portofolio dan Analisis Investasi Edisi ke tujuh. Yogyakarta: BPFE. Kartika,
  • Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: CV Alfabeta
  • Suharsimi Arikunto. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta

 

Sistem Informasi
Apa Itu sistem?
Secara sederhana, pengertian sistem adalah sekelompok elemen yang saling berhubungan atau berinteraksi sehingga membentuk suatu kesatuan (integrasi) dengan maksud untuk mencapai tujuan yang sama. Konsep sistem yang berkaitan dengan bidang sistem informasi menurut pendapat Rahmadi (2010:41) adalah sekelompok elemen yang saling berhubungan, bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama dengan menerima input serta menghasilkan output dalam proses transformasi yang teratur.

Pengertian tersebut sejalan dengan pendapat Kadir (2003:58) dalamNingsih (2011:36) yang menyatakan bahwa sistem adalah sekumpulan elemen yang saling terkait atau terpadu yang dimaksudakan untuk mencapai satu tujuan. Sebagai gambaran, jika dalam mencapai tujuan sebuah sistem terdapat elemen yang tidak memberikan manfaat dalam mencapai tujuan yang sama, maka elemen tersebut dapat dipastikan bukanlah bagian dari sistem.

Sistem adalah sekelompok bagian-bagian (alat dan sebagainya) yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud. Suatu sistem terbentuk dari jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau menyelesaikan suatu sasaran tertentu (Fadilah Siska dkk, 2009:1). Berdasarkan pendapat tersebut menyatakan bahwa sistem terbentuk dari bagian-bagian yang merupakan alat yang bekerja secara bersama-sama untuk melakukan kegiatan bersama-sama.

Berdasarkan beberapa pengertian di atas maka dapat dapat disimpulkan bahwa sistem adalah suatu elemen atau komponen-komponen yang bekerja bersama-sama (berintegrasi) untuk mencapai tujuan dan maksud yang sama. Komponen tersebut terorganisir dan memiliki mekanisme sesuai fungsinya masing-masing dalam menempati perannya dalam sebuah sistem.

Klasifikasi Sistem
Menurut Martius (2010:30) sistem dapat diklasifikasikan dari beberapa sudut pandang diantaranya adalah sebagai berikut.
 
Model Umum Sistem (Martius, 2010:30)
  1. Sistem abstrak (abstract system) dan sistem fisik (physical system). Sistem abstrak adalah sistem yang berupa pemikiran atau ide-ide yang tidak tampak secara fisik. Sedangkan yang dimaksud dengan sistem fisik adalah sistem yang ada secara fisik.
  2. Sistem alamiah (natural system) dan sistem buatan manusia (human made system). Sistem alamiah adalah sistem yang terjadi melalui proses alam, tidak dibuat manusia. Sedangkan sistem buatan manusia adalah sistem yang dirancang oleh manusia.
  3. Sistem tertentu (deterministic system) dan sistem tak tentu (probabilistic system). Sistem tertentu beroperasi dengan tingkah yang sudah dapat diperiksa. Sistem tak tentu adalah sistem yang kondisi masa depannya tidak dapat diprediksi karena mengandung unsur probabilitas.
  4. Sistem tertutup (closed system) dan sistem terbuka (open system). Sistem tertutup merupakan sistem yang tidak berhubungan dan tidak terpengaruh dengan lingkungan luarnya. Sistem ini bekerja secara otomatis tanpa adanya turut campur tangan dari pihak luarnya. Sedangkan sistem terbuka adalah sistem yang berhubungan dan terpengaruh dengan lingkungan luarnya.
  5. Suatu sistem dapat terdiri dari sistem-sistem bagian (subsistem). Masing-masing subsistem dapat terdiri dari subsistem-subsistem yang lebih kecil lagi atau dapat terdiri dari komponen-komponen. Subsistem-subsistem saling berinteraksi dan saling berhubungan membentuk satu kesatuan sehingga tujuan dan sasaran sistem tersebut akan tercapai.

Model umum suatu sistem terdiri dari atas masukan (input), pengolahan (process) dan keluaran (output).

Karakteristik Sistem
Karakteristik sistem menurut Jogiyanto (2005) dalam Martius (2010) yaitu terdiri dari komponen-komponen (components), batas sistem (boundary), lingkungan luar sistem (environments), penghubung (interface), masukan (input), keluaran (output), pengolah (process), dan sasaran (objectives) atau tujuan (goal). Berikut ini adalah penjelasan masing-masing karakteristik sistem tersebut:

1. Komponen Sistem (Components).
Suatu sistem terdiri dari sejumlah komponen yang saling berinteraksi, yang artinya saling bekerja sama membentuk satu kesatuan. Komponen-komponen sistem atau elemen-elemen sistem dapat berupa suatu subsistem atau bagian-bagian dari sistem. Setiap subsistem mempunyai sifat-sifat dari sistem untuk menjalankan suatu fungsi tertentu dan mempengaruhi proses sistem secara keseluruhan.

2. Batas Sistem (Boundary).
Daerah yang membatasi suatu sistem dengan sistem yang lainnya atau dengan lingkungan luarnya. Batas sistem ini memungkinkan suatu sistem dipandang sebagai satu kesatuan. Batas suatu sistem menunjukan ruang lingkup (scope) dari sistem tersebut.

3. Lingkungan Luar Sistem (Environments).
Segala sesuatu yang berada di luar sistem yang mempengaruhi sistem. Lingkungan luar sistem dapat bersifat menguntungkan sistem atau merugikan sistem.

4. Penghubung Sistem (Interface).
Merupakan media penghubung antara satu subsistem yang lainnya. Penghubung inilah yang menyebabkan beberapa subsistem berintegrasi dan membentuk suatu kesatuan. Melalui penghubung ini memungkinkan sumber-sumber daya mengalir dari subsistem ke susbsistem yang lainnya. Keluaran (output) dari suatu subsistem akan menjadi masukan (input) untuk subsistem yang lainnya melalui penghubung.

5. Masukan Sistem (Input)
Sesuatu yang dimasukan ke dalam sistem yang berasal dari lingkungan. Masukan dapat berupa masukan perawatan (maintenance input) dan masukan sinyal.

6. Keluaran Sistem (Output)
Hasil dari proses pengolahan sistem yang berasal dari lingkungan yang diolah dan diklasifikasikan dari keluaran yang berguna.

7. Pengolah Sistem (Process)
Bagian dari sistem yang mengubah masukan (input) menjadi keluaran (output).

8. Sasaran Sistem (Objective) atau Tujuan (Goal).
Sesuatu yang menyebabkan mengapa sistem itu dibuat atau ada. Suatu sistem dikatakan berhasil bila mengenai sasaran atau tujuannya.

Pengertian Informasi
Telah diketahui bahwa informasi merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan dalam pengambilan keputusan sehari-hari. Beberapa ahli mendefinisikan informasi sebagai berikut: 

Menurut Agus Mulyanto (2009:12) informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya, sedangkan data merupakan sumber informasi yang menggambarkan suatu kejadian yang nyata. Menurut Jogiyanto (2009:8) informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya. 

Secara etimologi, informasi berasal dari bahasa Perancis kuno informacion (tahun 1387) yang diambil dari bahasa Latin informationem yang berarti “garis besar, konsep, ide”. Informasi Juga dapat diartikan sebagai data yang telah diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya.

Sedangkan menurut Sutarman (2009:14), informasi adalah sekumpulan fakta (data) yang diorganisasikan dengan cara tertentu sehingga mereka mempunyai arti bagi si penerima. Informasi adalah data yang telah diolah menjadi bentuk yang memiliki arti bagi si penerima dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan saat ini atau mendatang.

Berdasarkan pendapat para ahli yang dikemukakan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa informasi adalah data yang sudah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi pengguna, yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan saat ini atau mendukung sumber informasi.

Pengertian Sistem Informasi
Sistem informasi merupakan komponen yang saling bekerja sama untuk mengumpulkan, mengolah, menyimpan dan menyebarkan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan, koordinasi, pengendalian, analisis masalah dan visualisasi dalam sebuah organisasi(Laudon, 2010:60). Secara rinci bahwa sistem informasi merupakan kombinasi teratur dari orang-orang, hardware, software, jaringan komunikasi dan sumber daya yang mengumpulkan, mengubah, dan menyebarkan informasi dalam sebuah organisasi (Marakas, 2008:40).

Suatu sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk melakukan suatu sasaran tertentu. Komponen-komponen atau sub sistem dalam suatu sistem tidak dapat berdiri lepas sendiri-sendiri. komponen atau sub sistem saling berinteraksi dan saling berhubungan dan membentuk suatu kesatuan sehingga tujuan atau sasaran sistem tersebut dapat tercapai.

Berdasarkan uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa sistem informasi adalah kombinasi seperangkat komponen yang terdiri dari manusia, hardware, software, jaringan telekomunikasi dan data yang saling bekerja sama untuk mengumpulkan, mengolah, menyimpan, dan menyebarkan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan, pengendalian, analisis masalah dan visualisasi dalam organisasi.

Sumber Pustaka :
  • A.S. Rosa dan Shalahudin  M, 2011. Rekayasa Perangkat Lunak. Modula. Bandung.
  • Jogiyanto, HM. 2001. Analisis dan Desain Sistem Informasi, Penerbit Andi Offset. Yogyakarta.
  • Kadir, Abdul. 2003. Pengenalan Sistem Informasi. Penerbit Graha Ilmu, Jakarta.
  • Usman Efendi dkk, 2015. Implementasi Metode Rational Unified Proses (RUP) Pada Mobile Digital Library. Universitas Bina Dharma. Palembang.