Pedoman Pelayanan IT Pada SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit)

Pedoman Pelayanan IT digunakan untuk mempermudah pengguna aplikasi SIMRS dalam konteks operasional Rumah Sakit. Pedoman yang disusun bersifat berkelanjutan sesuai dengan relevansi operasional, manajemen, kebijakan dan kebutuhan informasi pada saat itu. Maka, penyusunan pedoman yang sistematis perlu memiliki standar yang dapat memenuhi berbagai petunjuk penggunaan secara menyeluruh.


Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nonor 82 Tahun 2013 dijelaskan bahwa setiap rumah sakit wajib menyelenggarakan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Aplikasi penyelenggaraan SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) yang dibuat oleh Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) adalah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan Rumah Sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat, dan merupakan bagian dari Sistem Informasi Kesehatan. Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) juga difungsikan untuk mendukung pengambilan keputusan bagi pihak manajemen dalam menentukan strategi untuk mencapai tujuan penyelenggaraan rumah sakit baik sekarang maupun di masa depan.


Manajemen rumah sakit membutuhkan pengelolaan data yang cepat dan akurat demi menciptakan pelayanan yang berkualitas. Mengingat, pengelolaan data secara manual, mempunyai banyak kelemahan, selain membutuhkan waktu yang lama, keakuratannya juga kurang dapat diterima karena kemungkinan kesalahan yang sangat besar. Dukungan teknologi informasi akan mendukung pekerjaan pengelolaan data dengan cara manual dapat digantikan dengan suatu sistem informasi dengan menggunakan komputer. Selain lebih cepat dan mudah, pengelolaan data juga menjadi lebih akurat karena kumungkinan kesalahan dapat diminimalisir. Setiap Rumah Sakit harus melaksanakan pengelolaan dan pengembangan SIMRS. Pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan SIMRS tersebut harus mampu meningkatkan dan mendukung proses pelayanan kesehatan di Rumah Sakit yang meliputi:

  • kecepatan, akurasi, integrasi, peningkatan pelayanan, peningkatan efisiensi, kemudahan pelaporan dalam pelaksanaan operasional
  • kecepatan mengambil keputusan, akurasi dan kecepatan identifikasi masalah dan kemudahan dalam penyusunan strategi dalam pelaksanaan manajerial; dan budaya kerja, transparansi, koordinasi antar unit, pemahaman sistem dan pengurangan biaya administrasi dalam pelaksanaan organisasi.
  • SIMRS harus dapat diintegrasikan dengan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta merupakan bagian dari Sistem Informasi Kesehatan.


SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) pada saat ini kurang mendapatkan hasil yang cukup memuaskan. Ketidak berhasilan dalam pengembangan sistem informasi tersebut lebih disebabkan dalam segi perencanan kurang baik, dimana identifikasi faktor-faktor hambatan dan tantangan dalam implementasi sistem informasi manajemen kurang lengkap dan menyeluruh. Hal ini tentunya menjadi penting untuk mengidentifikasi hal yang menjadi penghambat dari suksesnya penerapan SIMRS terutama dibidang infrastruktur, sumber daya manusia, standar prosedur operasional pengawasan dan sistem eksternal yang menjadi penentu berhasilnya penerapan SIMRS. Pihak manajemen Rumah Sakit tidak dapat mengabaikan lagi keberadaan dan penggunaannya. Apalagi, penggunaan SIMRS telah menjadi bagian yang memberi andil ditetapkannya status akreditasi sebuah rumah sakit.


Hambatan yang belum dapat diatasi dan tantangaan belum tercapainya target bisnis rumah sakit saat ini sehingga menjawab apa yang menjadi penghambat dan tantangan dalam implementasi sitem informasi Manajemen dapat menentukan keberhasilan penerapan Good Corporate Governance (GCG) di dalam suatu instansi atau rumah sakit. Oleh sebab itu adanya pedoman pelayanan pada sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) diharapkan dapat mendukung implementasi sistem secara luas ke semua aspek proses dan aktivitas rumah sakit.


Apa Saja Tujuan Disusunnya Pedoman Pelayanan IT Rumah Sakit?

Dokumen pedoman pelayanan IT tidak hanya sebagai dokumentasi dan bukti penerapan aplikasi yang baik. Namun Pedoman tersebut juga berfungsi pada saat berjalannya operasional sebagai acuan pengambilan keputusan. Berikut ini adalah tujuan disusunya pedoman pelayanan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) yang diutamakan pada proses implementasi sistem kepada pengguna aplikasi.


  • Sebagai informasi dasar bagi manajemen dan petugas rumah sakit yang berkaitan dengan struktur dan infrastruktur sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) yang diimplementasikan.
  • Sebagai dokumentasi baik dalam pengembangan aplikasi, implementasi dan maintenance sistem yang dipublikasikan dengan tujuan memberikan pemahaman lebih spesifik mengenai sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS).
  • Sebagai pedoman teknis yang menyediakan informasi spesifik mengenai aplikasi serta prosedur penggunaan fitur yang tersedia di sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS).


Apa Saja Ruang Lingkup Pedoman Pelayanan IT Rumah Sakit Itu?


Rung lingkup pada pedoman pelayanan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) meliputi bagian petugas pelayanan, teknis, administrasi dan manajemen direksi.

  • Pelayanan Pendaftaran Pasien
    Proses pencatatan identitas pasien yang disertai dengan informasi dasar kunjungan seperti tanggal pendaftaran, keluhan, tujuan kunjungan, dan informasi kontak.
  • Pelayanan Apotek/Farmasi
    Pelayanan Kefarmasian yang diselenggarakan di Apotek haruslah mampu menjamin ketersediaan obat yang aman, bermutu dan berkhasiat dan sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
  • Pelayanan Pembayaran (Kasir)
    Kasir adalah salah satu petugas bagian yang mengurus transaksi dan menyimpan pembayaran seperti uang tunai maupun giro. Pelayanan pembayaran adalah kesatuan proses yang meliputi penginputan data pembiayaan, tagihan, nominal uang yang diterima dan dikeluarkan serta bertanggungjawab atas validitas data transaksi.
  • Manajemen Obat
    Manajemen obat adalah sebuah rangkaian kegiatan dengan pemanfaatan sumber daya yang tersedia seperti tenaga serta dana sarana untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam berbagai unit kerja. Pengendalian biaya dan peningkatan efisiensi sangat ditekankan dalam manajemen pengendalian obat
  • Rekam Medis
    Rekam medis adalah tulisan atau suatu gambaran mengenai berbagai aktivitas pelayanan yang dilakukan oleh petugas kesehatan kepada seorang pasien. rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
  • Instalasi Radiologi
    Instalasi Radiologi adalah salah satu sarana penunjang medis yang memberikan layanan pemeriksaan rontgen dengan hasil pemeriksaan berupa foto/gambar/imaging yang dapat membantu dokter dalam merawat pasien dan menentukan diagnose pasien.
  • Instalasi Laboratorium.
    Instalasi laboratorium adalah instalasi pada rumah sakit yang bertujuan melakukan diagnosa pada pasien melalui pemeriksaan laboratorium melalui petunjuk/perintah dokter.
  • Manajemen Keuangan
    Manajemen keuangan adalah kegiatan perencanaan, pengelolaan, penyimpanan, serta pengendalian dana dan aset yang dimiliki suatu perusahaan. Pengelolaan keuangan harus direncanakan dengan matang agar tidak timbul masalah di kemudian hari.
  • Admisi BPJS
    Admisi BPJS adalah petugas atau unit yang bertugas untuk melakukan koordinasi antara pelayanan pendaftaran pasien dengan berbagai kebutuhan administrasi BPJS.
  • Promosi Kesehatan (Promkes)
    Promosi kesehatan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran diri oleh dan untuk masyarakat agar dapat menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.


Landasan Hukum

  1. Rumah sakit di Indonesia wajib melakukan pencatatan dan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan Rumah Sakit sebagaimana ketentuan dalam pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit . 
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Public (KIP) maka tersedianya data dan informasi mutlak dibutuhkan terutama oleh badan layanan umum seperti rumah sakit. 
  3. Berdasarkan SK Menkes Rumah Sakit (Sistem Pelaporan Rumah Sakit) Revisi V, tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehinnga perlu disesuaikan. Paling lambat dalam jangka waktu 2 (dua) tahun setelah peraturan ini diundangkan. 
  4. Dengan berlakunya peraturan ini, maka keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1410/MENKES/SK/X/2003 Revisi V, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Agar setiap orang mengetahui Peraturan ini, Pemerintah mengundangkan Peraturan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. 
  5. Berdasarkan PERMENKES No. 1171 Tahun 2011, Pasal 1 (satu) ayat 1 (satu) Tentang Sistem Informasi Rumah Sakit, yaitu “Setiap rumah sakit wajib melaksanakan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS). 
  6. Berdasarkan kesepakatan dengan Dinas Kesehatan RL (tahunan) dikirimkan mulai Januari 2012 untuk data tahun 2011 dan RL 5 (bulanan) dikirimkan mulai tahun berjalan.

Sumber Pustaka

  1. Adani, Muhammad Robith, ‘Mikrotik Beserta Jenis Dan Fungsinya Secara Lengkap’, Sekawanmedia, 2021 <https://www.sekawanmedia.co.id/blog/mikrotik-adalah/> [accessed 4 November 2022]
  2. ———, ‘Pentingnya Firewall Dan Penggunaannya Untuk Jaringan Komputer’, Sekawanmedia, 2021 <https://www.sekawanmedia.co.id/blog/firewall-adalah/> [accessed 4 November 2022]
  3. Benefita, ‘Pengertian, Jenis, Dan Manfaat Hosting’, Niagahoster, 2022 <https://www.niagahoster.co.id/blog/hosting-adalah/> [accessed 4 November 2022]
  4. Devnani, M, Ak Gupta, and R Nigah, ‘ABC and VED Analysis of the Pharmacy Store of a Tertiary Care Teaching, Research  and Referral Healthcare Institute of India.’, Journal of Young Pharmacists : JYP, 2.2 (2010), 201–5 <https://doi.org/10.4103/0975-1483.63170>
  5. Indonesia, Republik, Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Republik Indonesia, 2009, II
  6. Intern, Dicoding, ‘Apa Itu Server ? Berikut Pengertian, Jenis Dan Fungsinya’, Dicoding, 2020 <https://www.dicoding.com/blog/apa-itu-server/> [accessed 4 November 2022]
  7. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ‘Permenkes 55 Tahub 2013 Tentang Penyelenggaraan Rekam Medis’, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor 65.879 (2013), 2004–6 <https://peraturan.go.id/common/dokumen/bn/2013/bn1128-2013.pdf>
  8. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, ‘Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 Tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit’, Peraturan Menteri Kesehatan, 87, 2013, 1–36
  9. Nugraha, Jevi, ‘Mengenal Fungsi Access Point Dan Cara Kerjanya, Perlu Diketahui’, Merdeka, 2021 <https://www.merdeka.com/jateng/mengenal-fungsi-access-point-dan-cara-kerjanya-perlu-diketahui-kln.html> [accessed 4 November 2022]
  10. Nugroho, Irwan, Bebas Widada, and Kustanto, ‘Perbandingan Performansi Jaringan Virtual Private Network Metode Point To Point Tunneling Protocol ( Pptp ) Dengan Metode Internet Protocol Security’, Jurnal TIKomSiN, 3.2 (2015), 1–9
  11. Permana, Endang Cahya, ‘Pengujian UAT (User Acceptance Test)’, Wordpress.Com, 2017, p. 1 <https://endangcahyapermana.wordpress.com/2017/03/14/pengujian-uat-user-acceptance-test/>
  12. Potter, Turban Rainer, Information Technology (Bengkulu: Universitas Bengkulu, 2001)
  13. Pressman, Roger, Software Engineering: A Practitioner’s Approach, Fifth Ed. (New York: McGraw-Hill Book Company, 2001)
  14. Safira, Amera P., ‘Hub Dan Switch: Pengertian, Fungsi, & Perbedaannya’, Goldenfast, 2021 <https://www.goldenfast.net/blog/hub-dan-switch-adalah/> [accessed 4 November 2022]
  15. Shabrina, Evania, ‘Manajemen Keamanan Informasi Dan Manajemen Akses’, Evaniashab.Wordpress.Com, 2016 <https://evaniashab.wordpress.com/2016/06/26/bab-18-manajemen-keamanan-informasi-dan-manajemen-akses/> [accessed 5 November 2022]
  16. Sittig, Dean F, and Hardeep Singh, ‘A New Sociotechnical Model for Studying Health Information Technology in Complex  Adaptive Healthcare Systems.’, Quality & Safety in Health Care, 19 Suppl 3.Suppl 3 (2010), i68-74 <https://doi.org/10.1136/qshc.2010.042085>
  17. Suma’mur, Hiegine Perusahaan Dan Keselamatan Kerja (Jakarta: CV Sagung Seto, 2018)
  18. Susanto, Azhar, Sistem Informasi Akutansi (Bandung: Lingga Jaya, 2008)
  19. Syamsuar, Dedy, Universitas Bina Darma, Kota Palembang, and Penulis Korespondensi, ‘Investigasi Hambatan Dan Tantangan Penerapan Sistem Informasi Manajemen Di Rumah Sakit’, 9.5 (2022) <https://doi.org/10.25126/jtiik.202294954>
  20. Widyawinata, Rena, ‘Modem: Apa Itu, Fungsi, Jenis, Hingga Bedanya Dengan Router’, Glints.Com, 2022 <https://glints.com/id/lowongan/modem-adalah/#.Y2UcYuRBwdV> [accessed 4 November 2022]


0 komentar:

Post a Comment

Silahkan kirim komentar